Wednesday, April 02, 2008

POLRI

Beberapa hari ini banyak offline message yang masuk ke YM saya dengan bunyi senada :
 
"Segala pelanggaran dijalan baik naik motor/mobil jangan coba suap uang pada polisi biarpun ditawari damai krn bisa jadi itu adalah pancingan. Lebih baik minta ditilang nanti diurus dipengadilan. Instruksi Kapolri kepada jajaran polisi, bagi yang bisa membuktikan warga yg menyuap polisi, dpt bonus 10 jt/warga, dan yang menyuap kena hukuman 10 th. Harap jangan main2. Info tsb byk yg tdk tahu, bisa jadi ada oknum polisi cari2 kelengahan kita biar menyuap, jangan terpancing menyuap Polisi"

Mungkin anda sekalian (tentunya yang membaca blog ini saat-saat ini) juga menerima pesan senada. Atau malah salah satu di antara anda-anda ini adalah orang yang menulis pesan itu? Betapa beruntungnya saya kalau memang seperti itu.

Membahas perilaku petugas berseragam cokelat itu memang tidak ada habisnya bahkan tidak pernah berhenti membuat geram. Apalagi belum lama ini saya juga berhadapan dengan oknum yang memancing 
saya untuk mengeluarkan kata - kata kasar dan menurut saya sepadan dengan kelakuan mereka 
yang tanpa tedeng aling aling menipu pelanggar agar mereka mendapat keuntungan pribadi, meski 
alhamdulillah masih ada yang membantu saya menyelesaikan masalah itu, tidak terduga memang 
tetapi sangat berarti. Dengan visi mereka "mampu menjadi pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat yang selalu dekat dan bersama-sama masyarakat, serta sebagai penegak hukum yang profesional dan proposional yang selalu menjunjung tinggi supermasi hukum dan hak azasi manusia, Pemelihara keamanan dan ketertiban serta mewujudkan keamanan dalam negeri dalam suatu kehidupan nasional yang demokratis dan masyarakat yang sejahtera" (sumber = http://polri.go.id), rasanya aneh melihat ulah oknum mereka di lapangan yang justru melakukan perbuatan yang bertolak belakang.

Terus terang  saya sendiri tidak tau pesan di atas benar atau tidak tetapi saya sangat setuju dan menghimbau kepada teman-teman untuk berhati-hati, sama sekali tidak ada gunanya berurusan dengan para oknum itu. Ulah mereka benar-benar merusak citra institusi 
dan bahkan - parahnya - membuat teman- teman yang tidak melakukan perbuatan itu 
menjadi ikut terkena imbasnya.  Dan yang paling penting, mereka yang harusnya jadi pengayom masyarakat malah jadi meresahkan masyarakat yang notabene adalah orang 
yang membayar gaji mereka. Apakah kita (melalui negara) masih kurang memberi gaji sehingga mereka masih perlu melakukan hal-hal seperti itu? Allahu'alam.
 

Labels:

2 Comments:

Anonymous Anonymous said...

"Instruksi Kapolri kepada jajaran polisi, bagi yang bisa membuktikan warga yg menyuap polisi, dpt bonus 10 jt/warga, dan yang menyuap kena hukuman 10 th."

jah, ini mah, bikin polisi laper tambah laper aja...yg bener aja..kebalik dong..mustinya bagi warga yg bisa membuktikan polisi disuap, maka warga tersebut dapet bonus 10jt dan polisinya dihukum 10tahun..gitu dong..jadi kinerja polisi bener2 bakal membaik..

kapolriiiii...gmn sih? mau bawahannya tambah bener ato tambah laper

3:41 PM  
Blogger Youth Die said...

Nah... itu lah anehnya..

hebat juga cara cari duitnya...

xixixixixix...

6:59 PM  

Post a Comment

<< Home